Jumat, 22 April 2016

Definisi Bidan

  •  Menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mendefinisikan bahwa bidan Indonesia adalah : "seorang perempuan yang sudah lulus dari pendidikan Bidan yang diakui oleh pemerintah  dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia ( NKRI ) serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan." 
  • Menurut International Confederation Of Midwives (ICM), "Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki ijin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik kebidanan."
  • Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), pengertian dari "Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan." 
     
  • Pengertian bidan adalah : Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
Copyright © EnnLaw | Floating Leaves template designed by ennyLaw | eLaw's Design