STANDAR ASUHAN KEBIDANAN
1.Pengertian
Standar Asuhan Kebidanan
Standar asuhan kebidanan adalah
acuan dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan pleh bidan
sesuai dengan wewenangdan ruang lingkup prakteknya berdasarkan ilmu dan kiat
kebidanan. Mulai dari pengkajian, perumusan diagnosa dan atau masalah
kebidanan, perencanaan, implementasi, evaluai dan pencatatan asuhan kebidanan.
2.Pengkajian
a. Pernyataan
standar
Bidan mengumpulkan
semua informasi yang akurat, relevan dan lengkap dari semua sumber yang
berkaitan dengan kondisi klien.
b. Kriteria
pengkajian
1. Data
tepat, akurat dan lengkap
2. Terdiri
dari Data Subjektif (hasil Anamnesi: biodata, keluhan utama, riwayat obstetri,
riwayat kesehatan dan latar belakang sosial budaya)
3. Data
Objektif ( hasil pemeriksaan fisik, psikologi dan pemeriksaan penunjang.
3.Perumusan
diagnosa dan atau masalah kebidanan
a. Pernyataanstandar
Bidan menganalisa data
yang diperoleh pada pengkajian, menginterpretasikannya secara akurat dan logis
untuk menegakkan diagnosa dan masalah kebidanan yang tepat
b. Kriteria
perumusan diagnosa dan atau masalah
1. Diagnosa
sesuai dengan nomenklatur kebidanan
2. Masalah
dirumuskan sesuai dengan kondisi klien
3. Dapat
diselesaikan dengan Asuhan Kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan.
4.Perencanaan
a. Pernyataan
standar
Bidan merencanakan
asuhan kebidanan berdasarkan diagnosa dan masalah yang ditegakkan.
b. Kriteria
perencanaan
1. Rencana
tindakan disusun berdasarkan prioritas masalah dan kondisi klien: tindakan
segera, tindakan antisipasi dan asuhan secara komprehensif.
2. Melibatkan
klien/pasien dan atau keluarga.
3. Mempertimbangkan
kondisi psikologi, sosial budaya klien/keluarga.
4. Memilih
tindakan yang amansesuai kondisi dan kebutuhan klien berdasarkan evidence based
dan memastikan bahwa asuhan yang diberikan bermanfaat untuk klien.
5. Mempertimbangkan
kebijakan dan peraturan yang berlaku, sumber daya dan fasilitas yang ada.
5.Implementasi
a. Pernyataan
standar
Bidan melaksanakan
rencana asuhan kebidanan secara komprehensif, efektif, efisien dan aman
berdasarkan evidence based kepala klien/pasien, dalam bentuk upaya promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dilaksanakan secara mandiri, kolaborasi
dan rujukan.
b. Kriteria:
1. Memperhatikan
keunikan klien sebagai mahluk bio-psiko-sosial-spiritual-kultural
2. Setiap
tindakan asuhan harus mendapatkan persetujuan dari klien dan atau keluarganya
(infom consent)
3. Melaksanakan
tindakan asuan berdasarkan evidence based
4. Melibatkan
klien/pasien dalam setiap tindakan
5. Menjaga
privacy klien/pasien
6. Melaksanakan
prinsip pencegahan infeksi
7. Mengikuti
perkembangan kondisiklien secara berkesinambungan
8. Menggunakan
sumber dayasarana dan fasilitas yang ada dan sesuai
9. Melakukan
tindakan secara standar
10. Mencatat
semua tindakan yang telah dilakukan
6.Evaluasi
a. Pernyataan
standar
Bidan melakukan
evaluasisecara sistimatis dan berkesinambungan
untuk melihat keefektifan dariasuhanyang sudah diberikan, sesuai dengan
perubahan perkembangan kondisi klien.
b. Kriteria
Evaluasi
1. Penilaian
dilakukan segera setelah melakukan asuhan sesuai kondisi klien
2. Hasil
evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan pad klien dan keluarga
3. Evaluasi
dilakukan sesuai dengan standar
4. Hasil
evaluasi ditindak lanjut sesuai dengan kondisi klien/pasien
7.Pencatatan
Asuhan Kebidanan
a. Pernyataan
standar
Bidan melakukan
pencatatan secara lengkap, akurat, singkat dan jelas mengenai keadaan/kajadian
yang ditemukan dan dilakukan dalam memberikan asuhan kebidanan.
b. Kriteria
pencatatan asuhan kebidanan
1. Pencatatan
dilakukan segera setelah melakukanasuhan pada formulir yang tersedia (Rekam
medis/KMS/Status pasien/buku KIA)
2. Ditulis
dalam bentuk catatan perkembangan SOAP
3. S
adalah data subjektif, mencatat hasil anamnesa
4. O
adalah data objektif, mencatat hasil pemeriksaan
5. A
adalah hasil analisa, mencatat diagnosa dan masalah kebidanan
6. P
adalah penatalaksanaan, mencatat seluruh perencanaan dan penatalaksaan yang
sudah dilakukan seperti tindakan antisipasif, tindakan segera, tindakan secara
komprehensif: penyuluhan, dukungan, kolaborasi, evaluasi/follow up dan rujukan.
0 komentar:
Posting Komentar